Foto : Desa kuwolu bululawang, terapkan physical distancing |
Kompol Pujiyono, SH, Kapolsek Bululawang, mengatakan bahwa pihaknya segera mengambil langkah-langkah tersebut untuk upaya pencegahan agar virus Covid-19 tidak menyebar lebih cepat.
"Pencegahan itu dilakukan di lingkungan warga yang terpapar virus Covid-19," ujarnya, Kamis 9/4/2020.
Kompol Pujiyono, SH, mengatakan bahwa pihaknya juba akan menempatkan personil Selama 24 jam.
"Kira akan tempat personil selama 24 jam, yakni di Jalan Masjid RT21 RW06 Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang", tegasnya.
Lebih lanjut, Kompol Pujiyono, SH, menambahkan bahwa tujuannya untuk membatasi ruang gerak warga.
"Tujuannya untuk membatasi ruang gerak warga sekitar dan warga luar daerah tersebut yang akan masuk selama 14 hari," jelasnya.
Kapolsek Bululawang menyampaikan bahwa penerapan physical distancing ini dilakukan bersama semua unsure.
"Kita siagakan anggota di lokasi yang sudah ditetapkan atau diberlakukan physical distancing bersama unsur instansi lainnya," pungkasnya. (*)
Posting Komentar