Foto : Sekretaris PMI Kabupaten Malang, Aprilianto |
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris PMI Kabupaten Malang, Aprilianto yang menyampaikan dukungannya dengan adanya pos check point.
"Kami mendukung penuh adanya pos cek mudik 2020 dari Polres Malang. Semoga semua berjalan lancar dan kondusif," ujarnya, Jumat 10/4/2020.
Sekilas informasi, berdasar hasil koordinasi antar PMI se-kecamatan di Kabupaten Malang bersama Sekretaris PMI Kabupaten Malang Jumat (10/4/2020) menghasilkan keputusan adanya dukungan kesiapan dan pemantapan terkait adanya pos check point' cegah Covid-19.
Aprilijanto menuturkan, dengan menunjuk surat dari Kapolres Malang, PMI diharapkan mendukung pada cek point di enam titik pintu masuk Kabupaten Malang.
Tempat tersebut adalah : di pintu Tol Lawang, Rest Area Dengkol, Bakpao Telo, Karangkates Sumberpucung, Pantai Sendang Biru Sumawe dan Ampelgading.
Paada enam titik tersebut akan diberlakukan 3 shift setiap shift 2 orang PMI yang bertugas menyemprot body kendaraan dan setiap orang akan diperiksa oleh petugas gabungan.
Seperti diketahui, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Polres Malang telah menyiapkan 6 titik pos check point untuk mengantisipasi kedatangan pemudik yang terindikasi telah terpapar Covid-19. Keenam titik ini antara lain di Lawang, Singosari, Pakis, Sumawe, Sumberpucung dan Ampelgading.
Petugas yang siaga di posko check point ini merupakan tim gabungan terdiri dari personel Polres Malang, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, PMI dan BPBD. Di setiap pos akan dipimpin oleh seorang perwira pengendali dari Polres Malang.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, posko check point ini didirikan untuk mengantisipasi kedatangan pemudik yang terindikasi telah terpapar Covid-19.
“Selanjutnya dilakukan tindakan medis dalam upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di tempat tujuan di wilayah Kabupaten Malang,” ujarnya.
Posko tersebut didirikan setidaknya di wilayah perbatasan Kabupaten Malang sehingga diharapakan dapat membantu dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.
Untuk itu, diimbau pada masyarakat Kabupaten Malang yang berada di luar wilayah Kabupaten Malang untuk tidak mudik dan masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Malang agar bisa menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati menyampaikan, meski Polres Malang sudah mengimbau untuk tidak mudik, namun tidak menutup kemungkinan masih ada yang yang melakukan perjalanan, baik masuk maupun ke luar kota.
“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini Polres Malang mendirikan 6 titik posko check point,” pungkas Nining. (*).
Posting Komentar