Keluarkan Surat Edaran, Bupati Malang Imbau Warga Tak Bepergian Selama Hari Libur - Malang Satu -->

Keluarkan Surat Edaran, Bupati Malang Imbau Warga Tak Bepergian Selama Hari Libur

Foto : Bupati Malang, HM Sanusi
MALANGSATU.ID - Bupati Malang mengeluarkan Surat Edaran yang menghimbau agar di waktu libur selama tiga hari ini tidak dipergunakan untuk berpergian.

Melalui Surat edraan Nomor 440/2885/35.07.032/2020, tentang Himbauan untuk Tidak Bepergian Selama Hari Libur.

Hal ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran covid-19 dan mengurangi resiko nasus penularan covid-19.

Dalam Surat himbauan tersebut Bupati Malang menghimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh warga Kabupaten Malang untuk tidak bepergian selama hari libur pada tanggal 10 sampai dengan 12 April 2020.

Bupati Malang mengatakan bahwa ini dilakukan untuk memutus penyebaran covid-19.

"Meski sudah ada kabar baik beberapa hari yang lalu mengenai kasus sembuhnya pasien Covid-19 yang merupakan satu keluarga di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, kami tetap harus waspada", ujarnya, Kamis 9/4/2020.
Foto : Surat edaran bupati malang
HM Sanusi mengatakan, dengan adanya kabar sembuhnya beberapa pasien covid-19, jalanan mulai ramai lagi.

"Masyarakat mulai ramai lagi untuk beraktivitas seperti biasa, karena dipicu oleh kabar sembuhnya pasien Covid-19. Hal ini membuat terjadinya persebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang akan semakin masif kembali", ujarnya.

Hal ini mendapat atensi khusus dari Bupati Malang Sanusi agar masyarakat mematuhi aturan dan anjuran dari Pemerintah untuk tetap di rumah masing-masing.

"Tetep saya himbau masyarakat Kabupaten Malang untuk dirumah dulu, walaupun sudah sembuh, karena virusnya tidak kelihatan tetep harus melaksanakan physical distancing harus tetap kita lakukan," ujarnya.

Bupati Malang juga telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Desa dan Perangkat Kecamatan setempat agar selalu melakukan koordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk penerapan physical distancing.

"Physical distancing ini dilakukan di setiap desa untuk mengawasi masuknya warga atau masyarakat yang datang dari tempat-tempat yang diduga sebagai daerah merah," pungkasnya. (*)

Tags :

bm
Publisher: Admin Malang Satu

Media berjejaring dan terpercaya - Satukan Malang Raya

Posting Komentar

close