Foto : Laka kerja pada pengerjaan proyek perumda Tugu Tirta |
M Nor Muhlas, Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang, menyampaikan bahwa pihaknya hanya bertugas sebagai pengawas. Karena proyek ini merupakan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan dikerjakan oleh pihak ketiga.
“Kami hanya mengawasi seperti apa progresnya, apakah progresnya sudah sesuai dengan yang kami harapkan,” ujarnya, Sabtu 4/4/2020.
M Nor Muhlas, menambahkan meski tidak secara langsung bertanggung jawab, pihaknya akan tetap memberikan bantuan pada keluarga korban meninggal dunia.
“Kami akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang ada di Pasuruan, sebagai bentuk empati dari kami", ujarnya.
Lebih lanjut, M Nor Muhlas, menambahkan bahwa terkait dengan K3 dan segala macamnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan.
"Kami tidak mempunyai kewenangan untuk menilai terkait K3 dan lainya, coba tanya kangsung saja ke pihak kontraktornya,” ujarnya.
Sebagai informadi, bahwa proyek pengerjaan pemasangan atau pengelasan pipa Perumda Tugu Tirta Kota Malang di Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, terjadi kecrlakaan kerja yang memakan satu korban jiwa.
Korban tersebut merupakan karyawan dari PT Wijaya Karya atau WIKA sebagai pihka ketiga yang melaksanakan proyek tersebut. (*)
Posting Komentar