Foto : Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni |
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni, yang menyebutkan dana yang dialihkan dari proyek perbaikan jalan. Menurutnya, Proyek yang batal tersebut, masih bisa dianggarkan kembali di tahun berikutnya.
“Sesuai instruksi Kemenkeu, proyek dari DAK akan kami tunda tahun depan,” ujarnya, Rabu 8/4/2020.
Lebih lanjut, Romdhoni menyampaikan, bahwa ada 9 proyek infrastuktur yang akan ditunda karena pengalihan alokasi anggaran tersebut. Semua proyek yaitu perbaikan atau peningkatan status jalan di Kabupaten Malang. Meski proyek tersebut batal, pihaknya akan tetap melakukan pemeliharaan jalan.
“Ada jalanan yang rusak, tapi kami tetap akan melakukan pemeliharaan, meski tidak berskala besar,” ujarnya.
Untuk saat ini, masih ada proyek yang jalan terus, dengan pembiayaan APBD Kabupaten Malang. Sejumlah proyek sedang dalam proses pengerjaan, ada juga yang masih dalam proses lelang.(*)
Posting Komentar