Cegah Covid-19, Bupati Malang Keluarkan SE Keharusan Pakai Masker - Malang Satu -->

Cegah Covid-19, Bupati Malang Keluarkan SE Keharusan Pakai Masker

Foto : Bupati Malang, HM Sanusi ketika meninjau posko check poin dilawang
MALANGSATU.ID - Cegah penyebaran covid-19, Bupati Malang keluarkan Surat edaran keharusan memakai masker bagi siapa Saja yang melakukan kegiatan diluar rumah tanpa terkecuali, Sabtu 11/4/2020.

Melalui surat edaran Nomor : 440/2891/35.07.032/2020, tentang Keharusan penggunaan masker dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, Bupati Malang menyampaikan bahwa langkah ini sesuai dengan anjuran organisasi kesehatan dunia (WHO) serta instruksi Presiden pada tanggal 6/4/2020.

"Setiap melakukan kegiatan diluar rumah harus menggunakan masker tanpa terkecuali", bunyi salah satu poin dalam edaran tersebut.
Foto : Sutra edaran Bupati Malang keharusan pakai masket
Selanjutnya, dalam sutra edaran tersebut juga menyebutkan bahwa Jenis masker yang digunakan adalah masker kain dengan dua lapis yang dapat di cuci secara rutin Setiap hari, dan tidak menggunakan masker medis yang diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

"Selalu mengutamakan untuk berada di rumah dan melaksanakan protocol kesehatan, menjaga Mara aman, serta sering mencuci tangan Deng na Sabin", bunyi poin ketiga dalam surat edaran Bupati Malang.

Bupati Malang dalam berbagai kesempatan juga selalu menyampaikan dan meminta masyarakat untuk waspada dan mentaati himbauan pemerintah terhadap upaya penanggulangan dan pencegahan Penyebaran Covid -19.

“Berdiam dirumah dulu, tidak keluar rumah jika tidak penting, jika keluar rumah gunakan masker, dan hindari kerumunan massa, ini jalan terbaik yang harus ditaati masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19", tandasnya. (*)

Tags :

bm
Publisher: Admin Malang Satu

Media berjejaring dan terpercaya - Satukan Malang Raya

Posting Komentar

close