Foto : Forkopimda malang raya gelar rakor cegah covid-19 |
Langkah itu dilakukan Forkopimda Malang Raya yang bertemu di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, untuk melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait penanganan virus Covid-19, Rabu, 1/4/2020.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Bupati Malang, HM Sanusi, Walikota Malang, Sutiaji dan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko. Serta para pejabat terkait penanganan Virus Covid-19.
Dalma Rakor tersebut, membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, yang sudah resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Bupati Malang, HM Sanusi meminta pemerintah daerah di Malang Raya, mempersiapkan PSBB secara matang jika pada akhirnya benar-benar diterapkan.
"Kami membahas ketika ada pembatasan skala besar, Malang Raya harus menyatu. Serta tidak membatasi sendiri-sendiri, penanganan Covid-19 lebih baik dilakukan secara bersama-sama", ujarnya.
Bupati Malang mengatakan jika tehnisnya sudah turun, maka harus dilakukan bersama.
"Bila teknisnya udah turun dan mau dilaksanakan di daerah, baru kita bersama. Jika ada pembatasan, yang dibatasi adalah Malang Raya," ujarnya.
Menurut Bupati Malang, bahwa pembatasan yang dilakukan rencananya diterapkan di pintu masuk Malang Raya. Seperti wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Lumajang.
"Penerapannya masih menunggu teknis dari Gubernur Jawa Timur dan kementrian terkait," ujarnya.
Bupati Malang menmabahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas koordinasi dengan Forkopimda Malang Raya dalam rangka upaya bersama menanggulangi Covid-19. (*)
Posting Komentar