Begini Cara Mengurus Subsidi Pembayaran Air Bagi Pelanggan MBR - Malang Satu -->

Begini Cara Mengurus Subsidi Pembayaran Air Bagi Pelanggan MBR

Goto : Syamsul Hadi, Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan
MALANGSATU.ID - Ditengah pandemi covid-19, Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang memberikan bantuan kepada 12.000 keluarga yang terkategori sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bantuan tersebut berupa subsidi pembayaran 10m3 pemakaian air.
Namun, untuk mendapatkan subsidi ada persyaratan yang harus diurus. Saat ini tercatat 560 keluarga MBR yang sudah menerima subsidi.

Syamsul Hadi, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang,  menjelaskan yang pertama adalah mengambil form di setiap unit pelayanan.

“Itu sudah ada di setiap kecamatan mengisi formnya di sana,” ujarnya, Rabu 8/4/2020.

Syamsul menmabahkan, setelah mengisi form, kemudian mengajukan ke kepala desa setempat dengan membawa kartu Pra Sejahtera. Setelah itu, pelanggan PDAM tinggal menunggu terealisasi kurang lebih 7 hari masa kerja.

“Prosesnya, kepala desa yang akan mencatat dan melaporkan ke Unit Pelayanan PDAM kemudian dikirimkan ke kami untuk input data,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syamsul menyampaikan bahwa syarat-syarat tersebut harus terpenuhi untuk kepentingan pendataaan.

“Kami perlu data siapa-siapa yang mendapat bantuan. Jadi jelas nanti alurnya. Tidak semua dari 12.000 pelanggan MBR kami beri langsung,” pungkasnya. (*)

Tags :

bm
Publisher: Admin Malang Satu

Media berjejaring dan terpercaya - Satukan Malang Raya

Posting Komentar

close