Foto : Khofifah didampingi bupati malang dan ketua dprd kab malang |
Pelepasan pasung itu merupakan program Gubernur dalam rangka harapan bebas pasung 2020. Ys, warga desa Jambangan yang dipasung tersebut, karena mengalami gangguan kejiwaan.
Prosesi pelepasan pasung itu, juga dihadiri Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM, Didik Gatot Subroto ketua DPRD Kab Makang dan Dirut RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang, dr Siti Khalimah, Sp.KJ, MARS dan Muspika Dampit.
Gubernur Jawa Timur, Dra Hj Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, jika setiap pasien yang dilepas pasungnya, nantinya memiliki penanggung jawab yang merawat dan memberikan obat secara rutin.
Foto : Khofifah ketika prosesi pelepasan pasung |
Khofifah melanjutkan, dengan adanya kepedulian dari keluarga serta warga sekitar, pasien dengan gangguan jiwa ini tidak melakukan hal yang tidak diinginkan.
Foto : Ys, saat dipasung dibelakang rumah |
"Harus ada yang melakukan monitoring dan memastikan obatnya bisa dikonsumsi oleh sang pasien," jelasnya.
"Sekembalinya dari dirawat kembali, nantinya keberlanjutan konsumsi obat dapat terjaga," ungkapnya.
Selanjutnya Gubernur Jawa Timur, Dra Hj Khofifah Indar Parawansa berharap dengan pelepasan pasung di Kabupaten Malang ini diharapkan kedepan sudah tidak ada lagi warga yang mengalami gangguan kejiwaan terpasung. (*)
Posting Komentar