Foto : Bupati Malang saat berkunjung ke RSUD Kanjuruhan |
Kebijakan ini disampaikan oleh Plt Direktur Utama RSUD Kanjuruhan, dr Dian Suprojo, saat jumpa pers di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Kamis 19/3/2020.
Dian Suprojo mengatakan bahwa pasien tidak diperkenankan untuk di besuk.
“Kami mengimbau bahwa untuk pasien tidak kami perkenankan untuk dibesuk,” ujarnya.
Dian Suorojo menjelaskan, untuk pasien yang tengah menjalani rawat inap, pendamping maksimal sebanyak dua orang. Pendampingan itu sendiri harus dilakukan secara bergantian.
“Kami terapkan sistemnya bergantian. Kami juga buat sistem satu pintu di rumah sakit, agar penyebarannya bisa ditekan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, RSUD Kanjuruhan telah menyiapkan sebanyak tujuh ruang isolasi. Selain itu, RSUD Kanjuruhan juga menyiapkan lima orang dokter yang khusus menangani Covid-19.
Dian Suorojo menambahkan bahwa RSUD Kanjuruhan sudah membuat tim dan merumuskan langkah untuk menghadapi pasien Covid-19.
“RSUD Kanjuruhan untuk kewaspadaan corona sudah melakukan persiapan. Jadi kita sudah buat tim. Kami sudah buat terkait langkah apa yang akan dilakukan untuk menghadapi pasien Covid-19,” pungkasnya. (*)
Posting Komentar