Foto : Bupati Malang, HM Sanusi |
Hal ini disampaikan oleh Bupati Malang berdasarkan berbagai himbauan dari pemerintah pusat, kemenag, dan pemerintah propinsi Jawa Timur.
"Berdasarkan berbagai instruksi pemerintah terkait meliburkan sementara para pelajar di berbagai satuan pendidikan formal, maka saya himbau santri dipondok pesantren dipulangkan sementaara", ujarnya, Rabu 25/3/2020.
Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang.
"Saya sudah meminta ke Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang untuk memberikan imbauan ke setiap ponpes. Serta mengikuti kebijakan pemerintah terkait pencegahan Corona, yaitu meliburkan sementara para santri," jelasnya.
Menurut, HM Sanusi hal ini dilakukan sebagai bagian dari mencegah penyebaran virus Corona yang juga diberlakukan di seluruh satuan pendidikan yang ada. Bahkan, dengan semakin merebaknya virus Corona, untuk libur sekolah diperpanjang waktunya. Bukan hanya itu, Bukan itu Ujian Nasional (UN) tahun 2020 pun secara resmi dibatalkan pemerintah dengan pandemi Corona.
"Jadi saya minta untuk sementara pulangkan dulu para santri untuk belajar di rumahnya masing-masing. Ini untuk pencegahan sekaligus kesehatan dan keselamatan generasi kita seperti yang juga disampaikan Pak Presiden terkait meliburkan sekolah dan membatalkan UN," ujarnya.
Untuk batas waktunya, mengikuti instruksi yang pernah dikeluarkan oleh Pemkab Malang melalui Dinas Pendidikan untuk satuan pendidikan formal. Yakni sejak tanggal 6 Maret 2020 hingga 6 April 2020 datang. (*)
Posting Komentar