Foto : Bupati Malang, HM Sanusi |
Kebijkana ini sama dengna yang dilkaukan oleh Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kota Batu. Yang meliburkan sekolah selama dua pekan berlaku bagi SD, SMP dan SMA.
Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan bahwa langkah yang diambil itu sudah sesuai apa yang diintruksikan pemerintah pusat.
“Mulai hari ini kami ikuti instruksi pusat untuk mengganti kegiatan belajar mengajar di rumah masing-masing,” tegasnya, Senin 16/3/2020.
Bupati Malang, HM Sanusi mengimbau kepada para siswa agar selama libur sekolah ini tidak dijadikan ajang untuk bermain.
“Sementraa belajar di rumah ya. Saya harap guru juga memantau perkembangan siswa selama 14 hari itu,” pungkasnya. (*)
Posting Komentar