Foto : Sambutan bupati Malang pada acara pembinaan netralitas asn |
Acara ini diselenggarakan oleh Koordinator Wilayah (Koorwil) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Pujon yang mengumpulkan sekitar 200 orang ASN yang mengajar/guru di TK, SD, SLTP, SLTA.
Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, Muspika Kecamatan Pujon, Koorwil UPTD Pujon Didik.
Sementara itu, dari Bawaslu Kabupaten Malang hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran George da Silva, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Abdul Allam Amrullah serta didampingi oleh Komisioner Panwaslu Kecamatan Pujon.
Foto : Bawaslu kab malang hadir dan memberikan penjelasan terkait netralitas asn |
"ASN merasa berterima kasih atas penjelasan dari kami, sehingga mereka bisa memahami atas larangan", ujarnya
George menambahkan bahwa pihaknya dari Bawaslu Kabupaten Malang berterima kasih kepada Koorwil Pujon, telah memberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi ASN.
"Kegiatan ini berpedoman pada UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No 53 Tahun 2010 tentang Kode Etik PNS, dan PP No 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS", jelasnya.
Posting Komentar