Foto : Rektor Unira Malang, DR Hasan Abadi |
Berdasarkan surat edaran yang ditanda tangani oleh Rektor Unira Malang, DR. Hasan Abadi, Nomor 60.10/A/R/UIRR/2020 tentang seruan dan diskresi kebijakan pimpinna Unira Malang mengenai kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi virus Covid-19 dilingkungan Unira Malang.
Dalam surat edraan tersebut, Rektor Unira Malang memberikan keleluasaan pelaksanaan KBM untuk dilakukan tidak dengan tatap muka atau bisa dilakukan via online sejka tanggal 16/3/2020 hingga pertengahan semester 2019/2020.
Rektor Unira Malang juga menyampaikan bahwa selmaa pendemi virus Covid-19 seluruh civitas akademika Unira Malang menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit khususnya infeksi covid-19.
"Kita meminta kepada seluruh civitas, apabila ada gejala sakit dengan ciri-ciri gejala virus Corona, seperti demam, batuk, flu, sakit tenggorokan, sesi nafas untuk tidak datang ke kampus dulu, tapi langsung melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan terdekat", ujarnya.
Hasan Abadi, menambahkan bahwa hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.
Foto : Kampus I Unira Malang |
Rektor Muda, Unira Malang ini menyampaikan bahwa menghadapi penyebaran virus Corona ini dengan tetap mempraktikkan budaya pol hidup bersih dan sehat.
"Tingkatkan pola hidup sehat, tingkatkan imun dengan banyak mengkonsumsi vitamin", ujarnya.
Lebih lanjut, Hasan Abadi menambahkan bahwa pihaknya juga menghentikan seluruh kegiatan keluar negeri.
"Kita hentikan dulu kegiatan ke luar negeri, dan sebaliknya, kita hentikan menerima tamu dari luar negeri", ujarnya.
Kemudian, Rektor Unira juga menghimbau agar terus berdoa, memohon pertolongan dari Alloh SWt. Serta melakukan tajdidul wudu' setiap tiga jam sekali senantiasa berharap terhindar dari musibah.(*)
Posting Komentar