Foto : Sekda kab malang, Didik budi muljono |
Kebijakan ini diambil di tengah kondisi makin mengkhawatirkannya virus corona atau Covid-19.
Didik Budi Muljono, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, mengatakan, kebijakan ini berlaku hingga Senin (31/3/2020) mendatang.
“Hari ini kami tandatangani. Mulai besok diterapkan,” ujarnya, Rabu 18/3/2020.
Didik menambahkan, agar ASN produktif selama bekerja di rumah, pihaknya sudah memberikan instruksi kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah atau OPD.
"Sudah kami instruksikan kepada seluruh OPD", ujarnya.
Lebih lanjut, Berdasarkan dengan himbauan Bupati Malang, HM Sanusi.
Didik mengimbau agar kegiatan-kegiatan yang bersifat berkelompok lebih dari 20 orang ditiadakan sementara.
“Pertemuan kunjungan dari luar daerah atau luar negeri juga kami tunda,” pungkasnya. (*)
Posting Komentar