Foto : Petugas dari PMI saat menyelamatkan korban pasca diterjang kereta api |
Kasubsi Penanggulangan Bencana PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Malang, Mudji Utomo, mengatakan bahwa setelah disambar kereta tubuh korban sempat terpental.
”Sesaat setelah disambar kereta tubuh korban sempat terpental. Kondisinya sedang kritis, tulang tibia pada kaki sebelah kiri patah” ujarnya.
Muji Utomo mengatakan, setelah ditelusuri terkait identitas korban yang mengalami luka parah setelah diterjang body kereta api ini bernama Hendra warga Blitar.
”Dari informasi warga setempat, korban diduga mengalami gangguan psikis,” jelasnya.
Lebih lnajut, Muji Utomo menjelaskan bahwa sekitar pukul 12.30 WIB korban sempat berjalan menyusuri kawasan rel kereta api. Tidak lama kemudian, kereta api dari selatan yang berangkat dari arah Malang tersebut melintas di lokasi kejadian.
”Korban ditabrak kereta dari arah belakang, kemudian tubuhnya terpental sekitar 3 meter dari titik korban diserempet kereta,” terangnya
Mengetahui jika korban tersambar kereta api, warga setempat dan pengguna jalan langsung berhamburan menyelamatkan pria yang diperkirakan berusia 50 tahun tersebut. Lantaran kondisinya sedang terluka parah, kejadian ini akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, petugas gabungan dari Polsek Pakisaji, Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api), dan PMI Kabupaten Malang dikerahkan ke lokasi kejadian.
”Sesaat setelah disambar kereta, korban langsung dibawa ke IGD (Instalasi Gawat Darurat) RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang) untuk menjalani perawatan medis,” pungkasnya. (*)
Posting Komentar