Foto : Marhaendra Pramudya Mahardika, Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Malang |
Pengumuman anggota PPK terpilih tersebut diumumkan melalui situs resmi KPU Kabupaten Malang yakni www.kpud-malangkab.go.id, Sabtu 15/2/2020.
Marhaendra Pramudya Mahardika, Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Malang, menjelaskan terkait pengumuman anggota PPK yang lolos sebanyak 165 orang tersebut.
"Ada 33 PPK di Kabupaten Malang. Masing-masing PPK ada lima orang yang terdiri ketua, sekretaris, bendahara serta Anggota," ujarnya.
Mahardika menjelaskan, memang pada pengumuman yang diakses di situs resmi KPU Kabupaten Malang ada 10 nama. Dengan ketentuan peringat 1-5 merupakan anggota yang lolos.
"Sedangkan peringkat 6 hingga 10 dipersiapkan untuk pergantian antar waktu apabila peringkat 1 hingga 5 tidak bisa menuntaskan tugasnya karena berbagai kondisi," jelasnya.
Lebih lanjut, Mahardika mengatakan bahwa tugas dari PPK ini sangat penting untuk membantu kesuksesan Pilkada Kabupaten Malang pada bulan September mendatang. Tugasnya yakni menyiapkan keperluan seluruh tahapan Pilkada di tingkat kecamatan.
"Nantinya PPK akan berkoordinasi dengan kecamatan untuk mempermudah tugas selama berlangsungnya tahapan Pilkada," ujarnya.
Mahardika menambahkna bahwa seluruh PPK yang lolos tersebut, nantinya KPU Kabupaten Malang akan melakukan pelantikan yang akan dijadwalkan 29 Februari 2020. (*)
Posting Komentar