Foto : Tersangka SCP, pembuang bayi |
SCP wanita 18 tahun diamankan polisi, Wanita 18 tahun ini yang melahirkan bayi laki-laki dan membuangnya dalam kardus, kemudian ditaruh di teras rumah kosong salah satu warga pada Senin 17/2/2020.
SCP merupakan pelapor pertama kali ke Kepala Dusun Bumirejo terkait adanya bayi tersebut.
Kapolsek Wonosari, AKP Edi Purnama, mengatakan bahwa tersangka SCP merupakan saksi penemuan bayi.
“Tersangka SCP ini merupakan saksi yang pertama kali menemukan bayi dan menyerahkannya ke Kasun setempat,” ujarnya, Selasa 18/2/2020.
Edi menjekaskan bahwa SCP sudah merencanakan pembuangan bayi tersebut. Hal itu untuk mengelabuhi warga.
“Sebelum melaporkan adanya penemuan bayi ke Kasun, tersangka membuat skenario seolah-olah bayi tersebut memang dibuang. Kami sebenarnya sempat menemukan kejanggalan dari keterangan tersangka saat masih berstatus sebagai saksi. Kami sudah menduga jika pelaku pembuangan bayi adalah SCP ini,” ungkapnya.
Edi mengatakan, SCP sendiri kepada penyidik sempat mengelak jika bayi tersebut merupakan darah dagingnya. Namun, setelah melewati serangkaian proses penyidikan, SCP akhirnya mengaku.
“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA. Masih dalam proses penyidikan, kemungkinan tersangka juga bakal dijerat dengan pasal berlapis,” pungkasnya. (*)
Posting Komentar