Foto : Ketua KPU kab malang bersama komisioner lainya saat menerima bakal calon independen |
Anis Suhartini, Ketua KPU Kabupaten Malang, mengatakan setelah menerima berkas dari calon perseorangan, pihaknya langsung melakukan rekapitulasi.
"Rekapitulasi ini untuk mencocokkan apakah jumlah berkas dukungan yang diserahkan sesuai dengan Silon atau tidak," ujarnya, Jumat 21/2/2020.
Anis menjelaskan, berkas dukungan berupa form B1 KWK dan B11 KWK.
"Form tersebut saat ini sedang dihitung oleh KPU. Kami menyiapkan 30 petugas untuk melakukan penghitungan berkas dukungan calon perseorangan tersebut," ujarnya.
Menurut Anis, apabila jumlah berkas dukungan yang diserahkan kurang dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon), maka pihaknya memberikan kesempatan bagi calon perseorangan untuk melengkapinya.
"Saya perlu tekankan, bahwa saat ini prosesnya bukan verifikasi. Melainkan rekapitulasi untuk mencocokkan berkas yang diserahkan kepada kami," tegasnya.
Anis menyebutkan, untuk verifikasi berkas persyaratan dukungan perseorangan akan dilakukan sekitar bulan Mei 2020 mendatang.
"Pada saat verifikasi berkas secara administrasi dan faktual, jumlah dukungan masih berpotensi untuk berkurang," jelasnya.
Anis juga mengatakan bahwa hingga saat ini KPU Kabupaten Malang baru menerima berkas dukungan jalur perseorangan yang meminta user name dan password Silon dari Heri Cahyono.(*)
Posting Komentar