Foto : Ketua DPRD Kab malang, Didik Gatot Subroto |
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menegaskan, meskipun secara administratif pemandian air panas Songgoriti masuk wilayah Kota Batu, namun tetap saja secara pengelolaan hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengambil alih secara sepihak.
“Kami tetap mempertahankan aset tersebut, disitu ada cagar budaya-nya. Meskipun secara administrasi masuk diwilayah Batu, namun ketika serah terima aset Pemkab Malang ke Pemerintah Kota Batu, sebagian (Songgoriti) tercatat masuk ke Pemkab,” jelasnya, Selasa 25/2/2020.
Foto : pemandian air panas songgoriti |
“Masak sudah dikerjakan dengan jelas oleh Pemkab Malang, sekarang mau diambil alih atau bahasa saya, dimohon oleh Pemkot Batu,” terangnya.
Foto : Cagar budaya candi songgoriti |
“Ya kalau mau bekerjasama ayo kita kerjakan bersama. Kalau seperti ini kan kayak asal serobot. Kami kan ibarat ibu yang melahirkan anaknya, masak sudah dilahirkan minta yang lain-lain,” pungkas. (*)
Posting Komentar