Foto : Pemkab dan bps gelar rakor dalam komitmen satu data kependudukan |
Karena belum adanya data pasti berapa jumlah penduduk yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan.
Kesepkaatan tersebut tertuang dalam sebuah komitmen bersama yang tertuang pada saat diselenggarakannya Rakor Satu Data Kependudukan yang digelar di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin 10/2/2020.
Dalam rakor tersebut dihadiri oleh Kasi Statistik Sosial BPS Kabupaten Malang Evi Trisusanti dan Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra, Setda Kabupaten Malang, Sukowiyono.
Pada kesempayan tersebut, Evi Trisusanti menjelaskan bahwa data kependudukan menjadi kebutuhan yang vital.
"Sebab saat ini seluruh program bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat disalurkan berdasarkan data kependudukan by name by address dengan menggunakan NIK," ujarnya.
Evi Trisusanti melanjutkan, sejauh ini pihaknya hanya menerima data pengajuan Nomor Induk Kependudukan atau NIK baru dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
"Sedangkan sampai sekarang kami belum tahu yang belum punya NIK itu berapa. Karena data penduduk yang belum memiliki NIK memang belum terhimpun hingga sekarang,” jelasnya.
Masih menurut Evi, bahwa hal ini yang melatarbelakangi digelarnya sensus penduduk 2020.
"Masyarakat juga bisa mengirimkan data sensus penduduk secara mandiri via online," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra, Setda Kabupaten Malang, Sukowiyono siap mendukung apa yang menjadi program pemerintah pusat melalui BPS tersebut.
"Kami dari Pemkab Malang siap berkolaborasi bersama BPS untuk bersama-sama menghimpun data serta menyajikannya menjadi satu data kependudukan yang menjadi tujuan utama dari program ini," pungkasnya. (*)
Posting Komentar