Ditanya RAB Anggaran Bawaslu 27 Miliar, George Sebut Wartawan dan LSM Bukan Atasan Bawaslu - Malang Satu -->

Ditanya RAB Anggaran Bawaslu 27 Miliar, George Sebut Wartawan dan LSM Bukan Atasan Bawaslu

Foto : Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang George da Silva 
MALANGSATU.ID - Transparansi penggunaan anggaran Bawaslu untuk pilkada 2020 Kabupaten Malang sebesar 27 M dipertanyakan,  karena selama ini tidak pernah dipublikasi kepada masyarakat, namun saat ditanyakan, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang George da Silva menyatakan bahwa Wartawan dan LSM bukan atasan Bawaslu.

Beberapa waktu lalu, ketika ditanyakan terkait RAB untuk penggunaan anggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George menyatakan bahwa wartawan dan LSM bukan atasan Bawaslu.

"Wartawan dan LSM bukan atasan kami, jadi kami tidak bisa menyampaikan rincian RAB Bawaslu, sebelum ada audit", ujarnya.

George mengatakan, kalau mau tanya soal rincian RAB Bawaslu, silahkan tanya ke Pemerintah Daerah (Pemda), karena mereka yang memberikan anggaran hibah.

"Kami hanya bisa menyampaikan bagian besarnya saja seperti, anggaran honorarium 12 miliar dan sosialisasi empat miliar", jelas George.

George, menjelaskan bhawa honorarium tersebut mencakup honor untuk Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pengawas Lapangan dan Pengawas TPS, masing-masing, Ketua Panwascam akan di beri gaji 2,2 juta, anggota Panwascam di beri gaji sebesar 1,9 juta dan Pengawas Desa akan di beri honor 1,5 juta selama bekerja.

"Petugas Panwascam tiap kecamatan, ada dua orang dari ASN untuk mengisi posisi sekretaris dan bendahara serta tiga dari swasta", ujarnya.

George menegaskna bahwa alasan Bawaslu tidak publikasikan rincian RAB tersebut, tertuang dalam Permendagri No 54 tahun 2019 tentang Dana Hibah Daerah (DHD) untuk Pilkada. Selain itu, UU No 23 tahun 2015 sebagaimana telah di ubah dengan UU No 9 tahun 2016 tentang Pemerintahan Daerah.

Sedangkan pada pasal 320, telah diatur tentang pertanggung jawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Jadi, dalam UU tersebut semuanya telah di atur soal pertanggung jawaban dan audit", ujarnya.

Lebih lanjut, George mengatakan bahwa berdasarkan hal tersebut, maka pihaknya tidak bisa publikasikan soal rincian RAB sebelum dilakukan audit.

"Kalaupun sudah selesai audit, maka kami langsung membuat laporan pertanggung jawaban ke Pemerintah Daerah (Pemda), karena Pemda adalah atasan kami. Bukan wartawan atau LSM", tegasnya.

Perlu diketahui, bhawa total anggaran Bawaslu Kabupaten Malang untuk Pilbup 2020 sebesar 27 miliar yang bersumber dari Dana hibah Pilkada Pemkab Malang. Anggaran ini, lebih rendah dari pengajuan awal  Bawaslu Kabupaten Malang yang mencapai 28,6 miliar. (*)

Tags :

bm
Publisher: Admin Malang Satu

Media berjejaring dan terpercaya - Satukan Malang Raya

Posting Komentar

close