Foto : Kapolres Malang menunjukkan barang bukti kejahatan jalan |
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, memimpin langsung rilis yang dilakukan dimapolres malang, Jumat, 17/1/2020. Pada kesempatan itu, juga ditunjukkan tersangka beserta barang buktinya.
"Beberapa kejahatan yang berhasil diungkap diantaranya curat, pencurian hewan, curanmor, perampasan, pemerasan dan penggelapan," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, ada beberapa kasus yang menonjol berhasil diungkap, diantara curanmor dan pencurian hewan ternak, dalam hal ini adalah sapi limousin.
"Pelaku curanmor di halaman masjid berhasil kami ungkap. Hasil pengembangannya, tersangka beraksi di beberapa TKP bahkan hingga Surabaya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, tentang pencurian hewan ternak.
"Pencurian hewan ternak dilakukan oleh dua orang. Satu pelaku sudah kami amankan, tinggal satu pelaku lagi yang sedang dilakukan pencarian," ujarnya.
Kapolres Malang mengatakan, untuk kasus menonjol lainnya, yakni mengungkap pencurian truk.
"Truk yang dicuri, dibawa hingga ke Mataram. Pelakunya juga berhasil kami amankan," katanya.
Kapolres menambahkan, bahwa ada beberapa wilayah yang rawan kejahatan.
"Beberapa wilayah rawan diantara Poncokusumo, Singosari, Turen dan Dampit yang rawan kejahatan jalanan," ungkapnya.
Polres Malang akan meningkatkan patroli di beberapa wilayah rawan tersebut untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan. (*)
Posting Komentar