Foto : Bupati Malang saat lakukan sidak ke dispendukcapil |
Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan bahwa blangko tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pengaturan distribusi blangko merupakan wewenang Kementerian Dalam Negeri.
“Blangko dari sana. Disini kurang 100 ribu. Gak tahu itu dari Kementerian kok selalu gitu. Janjinya Januari ini, mudah-mudahan minggu depan sudah turun,” ujarnya Bupati Malang saat usai melakukan inspeksi mendadak di Dispendukcapil, Kamis 2/1/2020.
Bupati Malang menambahkan, bahwa ada 98 ribu surat keterangan (Suket) yang menunggu untuk dicetak menjadi E-KTP.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sri Meicharini menjelaskan jika layanan pencetakan E-KTP sebenarnya sudah jalan di masing-masing kecamatan. Namun, masih ada sejumlah persoalan lain yang membelit, disamping kekurangan blangko.
“Kalau di kecamatan, selain KTP, hari ini baru mulai. Tapi hari ini dari Kominfo masih melakukan migrasi jaringan dari Telkomsel ke Indosat,” ujarnya.
Menurut Meicharini, sekitar dua minggu lagi layanan di masing-masing kecamatan dapat berjalan normal.
“Waktunya yang dijanjikan Kominfo sekitar dua minggu. Semua kecamatan, operator sudah siap hari ini. Bisa di cek itu,” pungkasnya. (*)
Posting Komentar