Foto : SMPN Kepanjen siswanya dicabuli guru BK |
Perbuatan cabul tersebut, dilakukan pelaku CH dengan cara memanggil siswa tersebut secara satu per-satu di ruang Bimbingan Konseling (BK). Posidi CH disekolah tersebut sebagai adalah seorang guru BK. Saat di ruangannya, CH, warga Desa Kedung Pedaringan, Kepanjen itu, meminta tolong pada korban untuk mengeluarkan sperma korban dengan alasan untuk penelitian guna keperluan lanjutan pendidikan S3.
Sebelum melakukan pelecehan, CH meminta kesediaan korban tanpa menjelaskan apa yang akan dilakukan, jika sudah mau dan bersedia, korban disumpah dengan Alquran, lalu CH ini mengatakan penelitiannya.
Para korban tidak bisa berbuat apa-apa, karena telah disumpah hanya pasrah. Kemudian CH menutup pintu dan selambu ruang BK. Selanjutnya melepas celana siswa, yang kemudian mengocok kelamin siswa hingga mengeluarkan sperma. Atas kejadian ini, pihak sekolah lantas memberhentikan CH, pada Sabtu 30/11/2019.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan sudah meminta keterangan beberapa saksi, termasuk mengumpulkan barang bukti.
“Sudah kami terima laporannya dan sudah ditindaklanjuti. Sekarang ini, kami masih menyelidiki keberadaan pelakunya,” tegasnya. (*)
Posting Komentar