Foto : Bupati Malang menerima penghargaan dari Menakertras RI |
Penghargaan bergengsi ini diserahkan Menaker RI, Ida Fauziah kepada Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM pada saat Happy Migrant Day 2019 di GOR Vira Yudha, Madivif 2 Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang, Rabu 18/12/2019.
Pasca menerima penghargaan tersebut, Bupati Malang, HM Sanusi, mengatakan, bahwa selama ini Pemkab Malang memiliki kepedulian tinggi terhadap Pekerja Migran Indonesia. Terutama dalam hal memberikan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia.
"Pemkab Malang telah memiliki Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tujuannya untuk memberikan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Malang," ujarnya.
Bupati Malang, menjelaskan, Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ini sangat penting.
"Perlu diketahui, bahwa Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang memiliki jumlah Pekerja Migran Indonesia terbanyak. Sehingga diperlukan Perda ini," jelasnya.
Foto : Bupati Malang berfoto bersama menakertrans RI usai menerima penghargaan |
"Banyak Purna Pekerja Migran Indonesia yang sukses mengembangkan usaha sendiri di Desa Arjowilangun. Sehingga, Desa tersebut lebih maju dari kecamatannya," ungkapnya.
Bupati Malang, menambahkan bahwa para purna pekerja migran itu tidak lagi kembali keluar negeri.
"Para purna Pekerja Migran Indonesia tidak kembali ke luar negeri, karena telah sukses mengembangkan usaha di desanya," tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Malang, menyampaikan bahwa ke depan Pemkab Malang berkomitmen memberikan perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia yang sesuai dengan arahan dari Kemenaker RI.
"Kedepan perlindungan kepada buruh migran di Kabupaten Malang akan terus ditingkatkan, sesuai arahan Bu mentri", pungkasnya. (*)
Posting Komentar