Foto : Tersangka CH, saat konferensi pers di mapolres malang |
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat menggelar pers rilis di Lobby Polres Malang, mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, memang memiliki kelainan seksual.
“Berdasarkan pengakuan pelaku. Aksi menyimpang itu sudah dilakukan Huda sejak usia 20 tahun. Ia menyukai laki-laki dan perempuan,” ujarnya, Sabtu 7/12/2019.
Kapolres Malang mengatakan, pelaku ini diketahui bernama Chusnul Huda yang yang bekerja sebagai guru Bimbingan Konseling (BK) di SMPN 4 Kepanjen. Pelaku melamar kerja di SMPN 4 Kepanjen dengan menggunakan ijazah palsu.
“Pelaku ini mengaku berijazah S1 bimbingan konseling. Tapi saat kita konfirmasi ke universitasnya (Universitas Kanjuruhan Malang, red), ternyata yang bersangkutan tidak lulus,” ujarnya.
Kapolres Malang menyampaikan, bahwa selain menjabat sebagai guru bimbingan konseling (BK) pelaku ini juga diamanahi sebagai guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
“Dari proses pemeriksaan, ternyata tersangka ini sudah melamar dan menjadi guru sejak 2015. Tahun 2016 itu diterima, awalnya hanya menjadi staf pembantu biasa. Akhirnya tahun 2017, diberi SK (surat keputusan, red) oleh kepala sekolah sebagai guru BK. Kemudian pada 2018, yang bersangkutan juga diberi SK sebagai guru PPKn,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Malang menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga masih ada yang menjadi korban aksi menyimpang yang dilakukan guru cabul tersebut.
“Pemeriksaan awal kita sepertinya begitu (kelainan), meskipun sudah mempunyai istri dan anak. Kita akan lakukan pengembangan, kemungkinan ada korban lainnya,” tegasnya.
Pada kesemoatan itu, Chusnul Huda mengaku selama ini memang menyukai laki-laki dan perempuan sejak usia 20 tahun, walau sudah memiliki anak dan istri.
“Saya mulai SMA. Gak tahu, tiba-tiba perasaan itu muncul begitu saja. Hanya 18 siswa saja,” ujarnya.
Chusnul Huda mengatakan bahwa dirinya melamar menjadi guru bimbingan konseling (BK) di sekolah tersebut pada tahun 2015 lalu. Belakangan terungkap jika Huda melamar pekerjaan menggunakan ijazah palsu.
“Dulu tahunya dari salah satu guru, saya tanya apa ada lowongan. Ternyata ada, terus saya masuk lamaran", ujarnya
Huda menambahkan bahwa dirinya pernah kuliah di Unikama Malang.
"Saya kuliahnya BK di Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang, red), tapi tidak lulus. Gak ada yang tahu, sampai kemarin. Itu yang saya kasihkan foto copy semua, waktu itu wakil kepala sekolah yang menerima,” pungkasnya. (*)
Posting Komentar