Foto : Kapolres malang didampingi pejabat forkopimda lakukan pemusnahan ribuan botol miras ilegal |
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, dalam sambutannya, mengatakan, pemusnahan ribuan miras itu bertujuan untuk mengantisipasi tindakan yang berujung kriminal ketika malam tahun baru.
"Kami tidak ingin anak muda melakukan tindakan yang kontraproduktif saat tahun baru dan natal nanti dengan minum-minuman keras yang nantinya berakibat tindakan yang tidak diinginkan," ujarnya.
Foto : Doa jelang pemusnahan botol miras di pimpin ketua MUI KH Fadol Hija |
"Ada sebanyak 2150 botol miras yang kami musnahkan. Tujuan pemusnahan, supaya tidak disalahgunakan," tegasnya.
Kapolres Malang menambahkan bahwa dengan pemusnahan botol-botol minuman keras ini, anak muda Kabupaten Malang bisa melakukan kegiatan yang lebih produktif saat malam tahun baru nanti.
Foto : Proses pemusnahan botol miras ilegal |
Kapolres Malang juga menambahkan bahwa Polres Malang akan tetap melakukan patroli dalam rangka menciptakan suasana kondusivitas selama Nataru. (*)
Posting Komentar