Foto : Bupati Malang kukuhkan pejabat fungsional dilingkungan pemkab malang |
MALANGSATU.ID - Pelantikan dan pengukuhan jabatan fungsional kembali dilakukan dilingkungan Pemkab Malang, pengambilan sumpah janji pejabat dipimpin langsung Bupati Malang, HM Sanusi.
Bupati Malang kembali melakukan pengukuhan jabatan fungsional di sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten Malang. Setidaknya, 648 pegawai ASN dilantik dan dikukuhkan Bupati di Pendopo Agung Kantor Bupati Malang, Sabtu 14/12/2019 pagi.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang menyebutkan, pejabat yang dilantik dan dikukuhkan ini dari Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Tercatat, yang dilantik fungsional guru dan dokter sejumlah 16 orang.
Sementara, pengukuhan dilakukan kepada dokter yg diberi tugas menjadi kepala puskesmas sejumlah 30 orang, dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah sebanya 602 orang.
Sekretaris BKPSDM Pemkab Malang, Shanti Rismandini, mengatakan bahwa pengukuhan ini dilakukan terhadap PNS yang diberi tugas selain tugas utamanya.
"Pengukuhan ini dilakukan terhadap PNS yang diberi tugas selain tugas utamanya. Misalnya guru diberi tugas sebagai kasek dan dokter diberi tugas kepala puskesmas," ujarnya.
Shanti menjelaskan, untuk kepala sekolah misalnya, dalam SK pengukuhan penugasan tambahannya dibatasi periodesasi dalam menjabat, yakni 4 tahunan. Masa jabatan ini ditentukan dalam Tanggal Mulai Tugas (TMT) awal menjabat sampai akhir masa jabatan yang diberikan.
Pada pengukuhan kepala sekolah di lingkup Dinas Pendidikan misalnya, mayoritas didominasi guru SDN. Tetapi, terjadi juga rotasi jabatan kepala SMPN.
Misalnya, antara Durrotul Baghiyah (kepala SMPN 3 Kepanjen) berganti posisi dengan Muhtadi (Kepala SMPN 1 Turen). (*)
Posting Komentar