Awal Tahun 2020, Pemkab Malang Luncurkan Program PSC - Malang Satu -->

Awal Tahun 2020, Pemkab Malang Luncurkan Program PSC

Foto : Bupati Malang ketika melakukan pengecekan armada PSC
MALANGSATU.ID - Terobosan baru dalam memberikan pelayanan kecepatan pada masyarakat akan segera diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang, awal tahun 2020 nanti, melalui RSUD Kanjuruhan Kepanjen, akan  meluncurkan Public Safety Center (PSC).

Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, saat melakukan evaluasi dan monitoring PSC di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, mengatakan bahwa program PSC ini merupakan kebanggaan bagi pemerintah Kabupaten Malang.

"Progres PSC sekarang sudah berjalan sangat bagus. Kehadiran PSC ini merupakan suatu kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Malang. Nanti, 1 Januari saya harap sudah bisa dioperasikan. launching pas malam Tahun Baru, dan semua armada PSC langsung bergerak," ujarnya, Rabu 11/12/2019.

Bupati Malang, sangat memberikan dukungan penuh adanya program PSC, Terutama dalam hal pelayanan kesehatan.

"Saya akan mensupport, supaya pelayanan kesehatan ini tetap prima. Semua harus mendukung, tidak bisa setiap kegiatan pemerintah daerah ini dipikul sendiri, butuh dukungan semua pihak," ujarnya.

Bupati Malang berharap, RSUD Kanjuruhan bisa sejajar dengan RSUD Dr Iskak Tulungagung. Dimana, yang beberapa waktu lalu rumah sakit daerah yang dipimpin oleh Dirut dr. Supriyanto, dinobatkan sebagai salah satu rumah sakit terbaik oleh International Hospital Federation (IHF).

"Kalau bisa nanti bisa sejajar dengan RSUD Dr. Iskak Tulungagung. Dan ketika mendapat penghargaan, nantinya bukan bupatinya tetapi rumah sakitnya," harapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen, dr. Abdurrahman, mengatakan bahwa PSC sekarang ini masih dalam proses. Tetapi, dipastikan PSC akan segera mulai berfungsi pada awal Januari 2020 nanti.

"Dengan adanya PSC ini, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan tepat. Sehingga bisa dilakukan tindakan untuk menyelamatkan nyawa manusia," jelasnya.

PSC ini merupakan unit penanganan pertama kasus kegawatdaruratan di masyarakat, yang menjamin respon cepat dan tepat. Masyarakat dapat menghubungi call center 119 jika melihat atau mengalami kasus kegawatdaruratan. Hal tersebut merupakan upaya untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan korban kegawatdaruratan. (*)

Tags :

bm
Publisher: Admin Malang Satu

Media berjejaring dan terpercaya - Satukan Malang Raya

Posting Komentar

close