Foto : Kadinsos bersama Bupati malang berfoto dengan fasilitator pkh |
Dinas Sosial (Dinsos Kabupaten) menganggarkan untuk bantuan sosial sebesar Rp 473 M. Bantuan itu berasal dari Kementerian Sosial, Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinsos Kabupaten Malang, H Nurhasyim SH MSi bahwa, bantuan sosial sebesar itu terserap seluruhnya. Artinya, anggaran bantuan sosial tersalurkan kepada para penerimanya.
"Untuk bantuan sosial dari Kementerian Sosial, langsung ditransfer ke rekening seluruh penerimanya. Sehingga yang mengatur itu langsung dari Kemensos. Sedangkan kami, hanya melakukan pendampingan," ujarnya, Kamis 7/11/2019.
Nurhasyim mengatakan, bahwa bantuan sosial yang dari Kemensos ada dua jenis, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). Ada ratusan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan Kemensos RI.
"Selain dari Kemensos RI, ada bantuan Jaslut dari Gubernur Jawa Timur dan Bantuan dari Bapak Bupati Malang," jelasnya.
Untuk besaran bantuan Jaslut senilai Rp 9 M. Sedangkan untuk bantuan dari Bupati Malang, sebesar Rp 200 juta.
"Berbagai bantuan yang diberikan tersebut, dalam rangka menekan angka kemiskinan di Kabupaten Malang," ujarnya.
Lebih lanjut, Nurhasyim menambahkan, bantuan sosial sebesar itu masih kurang.
"Dengan bantuan hampir setengah triliun itu, belum mengcover seluruh warga kurang mampu. Idealnya besaran bantuan sosial di Kabupaten Malang sebesar Rp 1,5 T," tambahnya.
Dengan bantuan sosial yang disalurkan di Kabupaten Malang, telah banyak dari penerimanya yang telah sukses, dengan kualitas kehidupan lebih baik dan keluar dari kemiskinan dan meningkat kualitas hidupnya. (*)
Posting Komentar