Foto : Ketua Bawaslu Kab malang bersama sekda dan ketua kpu kab malang |
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi, pasca penanda tangan NPHD di Kantor Bupati Malang mengatakan Bawaslu akan segera melaksanakan tahapan pilkada 2020, salah satunya adalah pembentukan panwascam, rencananya perekrutan panitia pengawas kecamatan ini akan dimulai pada awal November. Setiap kecamatan akan direkrut 3 orang, sehingga total ada 99 petugas Panwascam.
"Sesuai statement dari Ketua Bawaslu RI, bahwa awal November harus sudah mulai proses, dan bulan Desember harus segera terbentuk. Namun terkait perekrutan itu, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bawaslu RI," ujarnya.
M. Wahyudi menyampaikan, selain menyiapkan proses perekrutan Panwascam, Bawaslu saat ini sedang persiapan mengawasi dukungan calon perseorangan yang sudah ditetapkan KPU. Persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh calon independen.
"Karena persyaratan calon independen, formulir pendaftarannya khusus, berbeda dengan Pilkada sebelumnya," ujarnya.
Sedangkan untuk pencairan anggaran dari NPHD yang sudah ditandatangani, Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil hearing dengan DPRD pada 2019 ini, Bawaslu membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Sesuai aturan, anggaran tersebut harus dicairkan 14 hari setelah penandatanganan NPHD.
Anggaran tersebut, akan digunakan untuk biaya sosialisasi serta perekrutan anggota Panwascam. Termasuk membayar gaji Panwascam selama satu kali di bukan Desember mendatang. Sedangkan sisanya, akan dicairkan secara bertahap tiga termin pada tahun 2020. Yakni tahap pertama sebesar 40 persen pada Januari 2020. Tahap kedua sebesar 50 peesen, yakni 4 bulan sebelum hari pemungutan suara. Tahap ketiga sebesar 10 persen satu bulan sebelum hari pemungutan suara.
"Kami berharap pencarian nantinya tidak sampai ada kendala. Sekarang ini kami juga sedang menyiapkan rekening untuk pencairan anggaran," jelasnya.
Perlu diketahui bahwa penandatanganan NPHD antara Bawaslu dan Bupati Malang, sudah dilakukan Senin 28/10/2019 di Pendopo Agung, Kabupaten Malang. Penandatanganan tersebut setelah ada kesepakatan nilai anggaran untuk Pilkada 2020.
Sebelumnya antara Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sempat terjadi tarik ulur.
Bawaslu sempat mengajukan anggaran sebesar Rp 28,6 miliar. Namun TAPD menyanggupi hanya Rp 23 miliar. Setelah melalui beberapa pembahasan, akhirnya disepakati sebesar Rp 27 miliar.
Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD Bawaslu Kabupaten Malang untuk Pilkada ini menandakan besaran anggaran telah disepakati.
"Dengan ditandatanganinya NPHD ini, maka Bawaslu Kabupaten Malang bisa melaksanakan proses maupun tahapan Pilkada," ujarnya.
Bupati Malang menambahkan, bahwa Pemkab Malang berkomitmen untuk mensukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Malang yang bakal dilaksanakan pada 2020 mendatang.
"Harapannya Bawaslu juga bisa melakukan tugas kepengawasan dengan sebaik mungkin", pungkasnya. (*)
Posting Komentar