Foto : Didik Gatot Subroto, ketua sementara DPRD Kabupaten Malang |
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, saat dikonfirmasi mengatakan, pasca ditetapkan dan di lantik, pihaknya langsung bekerja, tidak hanya mengerjakan tugas sesuai dengan fungsinya. DPRD juga langsung menggelar rapat, terkait dengan pengisian jabatan Wakil Bupati Malang siswa masa jabatan 2016-2021.
Didik, mengatakan bahwa sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan fraksi-fraksi yang menjadi partai pengusung pasangan H Rendra Kresna dan H M Sanusi dalam Pilkada tahun 2015 lalu.
"Harapannya setelah kami dilantik nanti, partai pengusung sudah mengusulkan nama-nama calon yang menduduki jabatan wakil bupati," ungkapnya.
Didik menambahkan bahwa setelah alat kelengkapan dewan terbentuk, pihaknya langsung membentuk panitia pemilihan. Diamana melalui panitia pemilihan ini, partai pengusung dapat mengajukan minimal 2 nama calon.
"Panitia inilah yang nanti berperan. Mereka akan memilih dari dua nama calon atau lebih itu," tambahnya
Didik menambahkan, bahwa setelah mendapatkan hasil satu nama, DPRD langsung berkirim surat ke Gubernur Jatim melalui Bupati Malang.
"Surat itu oleh Gubernur dilanjutkan ke Kemendagri untuk kemudian diproses," ungkapnya.
Didik yakin, jika partai pengusung bergerak cepat, maka wakil bupati Malang pun dapat segera terpilih.
"Bolanya saat ini di tangan partai pengusung. Kami hanya berperan untuk menyeleksi, setelah terpilih, nama calon itu akan diusulkan ke Gubernur melalui Bupati Malang lebih dulu, untuk kemudian dilanjutkan ke Kemendagri.
"Prosesnya sama seperti pelantikan bupati. Diusulkan dulu, baru kemudian dilakukan pelantikan," urainya.
Lebih lanjut, Didik menyampaikan, setelah pembahasan Wabup, seluruh anggota DPRD melakukan fungsinya, yaitu pengawasan, penganggaran, dan pembentukan Perda.
"Ada beberapa Perda yang belum selesai dibahas beberapa waktu lalu, akan dibahas setelah pimpinan definitif di lantik. Kami juga berharap Perda yang diusulkan tahun ini dapat selesai tahun ini," pungkasnya. (*)
Posting Komentar