Foto : Kasatreskrim polres malang, dan tersangka spesialis jambret hp Ribut sugeng raharjo |
AKP Adrian Wimbarda, Kasat Reskrim Polres Malang, mengatakan, tersangka Ribut merupakan pelaku spesialis pencurian dengan cara penjambretan handphone (HP). Korbannya yang disasar hampir semuanya masih berusia dibawah umur.
Adrian mengatakan, bahwa modus yang digunakan pelaku adalah memarkir kendaraannya dalam keadaan menyala, kemudian menghampiri korban dan merampas HP-nya.
Jika sudah mendapatkan barang hasil penjambretan, tersangka langsung kabur menggunakan kendaraan miliknya yang dijadikan sarana pencurian.
Berdasarkan laporan dari korban, bernama Galang dan orang tuanya, jajaran Satreskrim polres Malang bersama petugas gabungan dari Polsek Gondanglegi diterjunkan ke lapangan guna melakukan penyelidikan.
Dari olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan keterangan beberapa saksi yang dihimpun polisi. Pelaku penjambretan mengarah kepada Ribut Sugeng Raharjo.
”Terungkapnya setelah ada salah satu informan kami yang melaporkan jika ada seseorang menjual HP yang diduga curian ke konter. Sebab saat menjual HP tidak dilengkapi dengan dusbooknya. Saat itu tersangka menjual HP hasil curian dengan harga Rp 1 juta,” ujar Adrian.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas gabungan dikerahkan ke rumah tersangka Ribut guna meringkusnya.
Saat mengetahui kedatangan petugas, pelaku sempat berupaya kabur ke belakang rumah.
Hingga akhirnya polisi melumpuhkan kedua kakinya, dan membawanya ke kantor Mapolres Malang guna kepentingan penyidikan.
”Selain membawa tersangka ke Polres Malang, satu unit HP Xiaomi hasil curian dan satu unit sepeda motor Satria Fu yang dijadikan sebagai sarana juga turut kami sita sebagai barang bukti,” jelas Adrian (*)
Posting Komentar