Foto : Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan sambutan ketika berkunjung ke the jaten park |
Bupati Malang menyampaikan dalam sambutanya, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya meningkatkan potensi wisata di wilayah Kabupaten Malang, dengan tiga program prioritas utama, yaitu pengentasan kemiskinan, lingkungan hidup, dan pariwisata.
Pemuda-pemudi Ngebruk yang tergabung dalam dalam Komunitas Maju mapan menangkap tiga program prioritas tersebut, dengan memanfaatkan potensi wisata di wilayah Desa Ngebruk, Sumberpucung dengan membuat the Jaten Park.
Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, jika dilihat dari semangat pemuda desa Ngebruk untuk membangun destinasi wisata sangat luar biasa, hal ini terbukti dengan adanya The Jaten Park, Kebonsari, Ngebruk, Sumberpucung.
“The Jaten Park ini berada di hutan jati milik Perhutani. Masyarakat sini khususnya para pemudanya yang memiliki kreativitas untuk ikut mengembangkan dan menggali potensi wisata,” ujarnya
Sanusi, mengatakan bahwa semangat itu harus terus diforong, dan pihaknya mendorong bagi seluruh camat untuk ikut serta menjadikan wilayahnya sebagai ruang investasi, dan mencari investor.
“Ini harus didukung dan Camat cari investor dan ajak untuk membangun Kabupaten Malang di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.
Menurut Penggagas dan Penasihat Komunitas Maju Mapan, Dodit Sugiarto mengantakan, pihaknya terus berupaya menciptakan destinasi wisata baru diwilayahnya.
“Hutan jati ini awalnya belum disentuh untuk difungsikan. Melihat potensi tersebut, kami berupaya melakukan berbagai koordinasi dengan pihak perhutani untuk menyulap lokasi tersebut menjadi destinasi wisata desa,” terangnya.
Dodit, menyampaikan bahwa upayanya pun tidak sia-sia, lantaran pihak Perum Perhutani akhirnya menyetujui usulan pemanfaatan lahan huta jati tersebut.
“Kami hanya memberikan beberapa sentuhan saja, tidak merubah konsep dari hutan itu sendiri. Hanya memberi pagar, membangun beberapa gazebo, stage panggung dan beberapa hamok serta hiasan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sengguruh, A. Gofur mengantakan, dengan adanya usulan penggunaan lahan hutan jati tersebut merupakan bentuk kerjasama Perum Perhutani dengan masyarakat.
“Hal ini sesuai dengan program Perum Perhutani yaitu Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Tapi tidak merusak hutan,” pungkasnya (*)
Posting Komentar